Jakarta –
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MoU antara Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 17/IX/KB/2013 dan
nomor 011/PK-MoU/2013 tentang Pendidikan Kepramukaan Pada Gugus Depan Berbasis
Di Satuan Pendidikan Dan satuan Karya Pramuka dilaksanakan pada hari ini kamis
(6/3) di Hotel Sahid Jaya dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
2014 dengan agenda evaluasi Kinerja Kemendikbud Tahun 2010-2014 dan Penuntasan
Implementasi Kurikulum 2013.
Penandatangan
Perjanjian Kerjasama tersebut langsung disaksikan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Kak Muhammad Nuh, dan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kak Adyaksa
Dault. Dari Kwarnas Gerakan Pramuka naskah perjanjian kerjasama tersebut
ditandatangani oleh Kak Surijadi Murdjani Syukur selaku wakil Ketua Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Bidang Bina Anggota Muda dan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI di tandatangani 5 direktorat antara lain Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Perjanjian
kerjasama ini dimaksudkan sebagai acuan dan landasan serta memudahkan cara
bertindak dalam melaksanakan pembinaan pendidikan Kepramukaan mulai dari
pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi.
Jakarta,
(6/3). Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani naskah kerjasama (MOU)
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. MOU ini berkatan dengan Pendidikan
Kepramukaan Pada Gugus Depan Berbasis di Satuan Pendidikan dan satuan Karya
Pramuka Gerakan Pramuka.
Naskah kerjasama yang bernomor 17/IX/KB/2013
dan nomor 011/PK-MoU/2013 dilaksanakan pada kamis pagi (6/3) di Hotel Sahid Jaya
bertepatan dengan acara Rembuk Nasional
Pendidikan dan Kebudayaan 2014 dengan agenda evaluasi Kinerja Kemendikbud Tahun
2010-2014 dan Penuntasan Implementasi
Kurikulum 2013 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Acara
Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kak Muhammad Nuh, dan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kak Adyaksa Dault.
Dari pihak
Kwarnas Gerakan Pramuka naskah perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani
oleh Kak Surijadi Murdjani Syukur selaku wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Bidang Bina Anggota Muda dan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI di tandatangani 5 direktorat antara lain Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Nonformal dan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Perjanjian
kerjasama ini dimaksudkan sebagai acuan dan landasan serta memudahkan cara
bertindak dalam melaksanakan pembinaan pendidikan Kepramukaan mulai dari
pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi.
Adapun ruang
lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dan tiap
masing-masing direktorat berbeda, misalnya Direktorat Jenderal Pendidikan Usia
Dini, Nonformal dan Informal antara lain Pembekalan kepada penyelenggaraan
Satuan Karya Pramuka (SAKA) Widya Budaya Bakti bidang Anak Usia dini,
Nonformal, dan Informal.
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar mencakup pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada
pengelola gugus depan yang berpangkalan di satuan pendidikan dasar, Direktorat
Jenderal Pendidikan Menengah mencakup pembekalan kepada penyelenggaraan Satuan
Karya Pramuka (SAKA) Widya Budaya Bakti bidang pendidikan menengah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi mencakup pembekalan kepada penyelenggaraan Satuan
Karya Pramuka (SAKA) Widya Budaya Bakti bidang pendidikan Tinggi, dan
Direktorat Jenderal Kebudayaan mencakup pembekalan kepada penyelenggaraan
Satuan Karya Pramuka (SAKA) Widya Budaya Bakti bidang Kepramukaan.
Dalam
Perjanjian tersebut masing-masing Direktorat berkomitmen untuk melaksanakan
Pendidikan Kepramukaan Pada Gugus Depan Berbasis Di Satuan Pendidikan Dan
Satuan Karya Pramuka yang sudah dicanangkan dan masuk dalam kurikulum 2013.
Bagi Kwarnas
Gerakan Pramuka sendiri dengan
ditandatangani perjanjian Kerja sama ini menjadi payung hukum yang kuat dalam
mendukung dan melaksanakan Pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan.
Haerudin, Humas Kwarnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar